Ber-HMI lah secara kaffah, Insyaallah akan terwujud Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafuur

"Terbinanya Insan Akademis, Pencipta, Pengabdi yang Bernafaskan Islam dan Bertanggung Jawab atas Terwujudnya masyarakat adil makmur yang di ridloi Allah SWT"


HMI memiliki sejarah panjang dalam upaya penegakan keislaman dan keindonesiaan sejak tahun berdirinya yakni Tahun 1947.
Dinamika pada tubuh HMI pun tak pernah berhenti bergerak seiring dengan dinamika yang terjadi pada Bangsa ini. Baik dinamika dalam bidang ekonomi, sosial politik, budaya maupun teknologi.
Olehnya, HMI membawa semangat Progressif yang selalu mengarah pada perbaikan dan kemajuan.
Hal ini yang menyebabkan HMI masih bertahan sampai memasuki usia ke 71. Karena yang tidak mengikuti perubahan, maka mereka akan tertinggal atau bahkan mati.

Konstitusi HMI menjadi pedoman organisasi yang harus mutlak dijalankan dalam mengelola organisasi HMI baik di tingkat Pengurus Besar maupun di tingkat Komisariat.
Konstitusi selalu disesuaikan setiap 2 tahun sekali pada Kongres Pengurus Besar HMI yang menyebabkan HMI mampu bertahan dalam perubahan zaman. Selain konstitusi, HMI memiliki lokakarya perkaderan yang menerjemahkan konstitusi sesuai dengan kearifan lokal sesuai cabang masing-masing.

Bagi saya, dua pedoman ini harus dirumuskan dengan baik dan dijalankan dengan baik pula. Karena konstitusi bukan hanya merupakan formalitas aturan main, melainkan setiap aturan memiliki makna yang mendalam.
Tafsir Azas, Tafsir Independensi maupun materi lain yang ada dalam Hasil Kongres harus dipahami setiap kader HMI demi menunjang pemahaman atas konstitusi itu sendiri.

Karena tanpa hal tersebut, akan ditemui pola organisasi yang akan menyalahi aturan yang menyebabkan HMI kehilangan identitas.

Dalam penyusunan pengurus cabang misalnya, mungkin masih banyak ditemui kader yang belum lulus LK2. Atau bahkan mungkin ada pengurus cabang yang sebelumnya tak pernah menjabat pengurus di komisariat. Membahayakan memang.

Aturan pada Konstitusi tak lagi dipandang sebagai sesuatu yang harus dilaksanakan demi kepentingan yang dimiliki setiap individu. Yang pasti, kader semacam ini tak mungkin mengerti tentang tafsir Independensi, baik Independensi etis maupun Independensi organisatoris. 
Karena dia sudah melakukan banyak hal yang tak sesuai dengan nilai HMI.

Jika hal ini terus terjadi HMI tak mungkin mampu bertahan dengan perubahan zaman yang semakin cepat. Apalagi untuk mewujudkan tujuan dari HMI itu sendiri.
Setidaknya, BerHMI-lah sesuai dengan aturan yang ada jika kau tak mampu melaksanakan hal besar pada HMI.
Namun selalu berusaha untuk berHMI secara total. Secara menyeluruh. disetiap sendi kehidupan kita.
Baik secara individu maupun secara kelompok.

BerHMI-lah secara Kaffah, sehingga terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhai Allah SWT.
BerHMI-lah secara Kaffah, Insyaallah Indonesia akan menjadi Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafuur

Komentar